Uncategorized

UBOPLAY – Dorong Ekonomi Tumbuh 8%, Wamen Investasi Siapkan Langkah Reformasi Perizinan

Dorong Ekonomi Tumbuh 8%, Wamen Investasi Siapkan Langkah Reformasi Perizinan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah bersiap melakukan langkah besar dalam mempercepat realisasi investasi di Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan merevisi tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8% pada tahun 2029.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa revisi difokuskan pada tiga aturan penting. Ketiganya adalah Peraturan BKPM No. 3 Tahun 2021 yang mengatur Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik, Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 mengenai Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Fasilitas Penanaman Modal, dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 terkait Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan,” ujar Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa dalam periode pemerintahan sebelumnya, realisasi investasi tercatat sekitar Rp 9.900 triliun dalam sepuluh tahun. Untuk mencapai target pertumbuhan 8%, pemerintah menargetkan Rp 13.000 triliun dalam waktu lima tahun mendatang.

“Kalau dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya, itu pencapaian angka realisasi investasi di angka kurang lebih sekitar Rp 9.900 triliun, maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8% ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp 13.000 triliun,” jelasnya.

Tahun ini, target investasi ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun. Todotua menyebut bahwa realisasi triwulan I 2025 telah menyentuh Rp 465 triliun dan laporan sementara untuk triwulan II juga menunjukkan capaian yang menjanjikan.

“Triwulan kedua, triwulan pertama itu sekitar Rp 465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, saya sudah mulai dari hari Senin dilaporkan oleh Deputi angka ini cukup relatif aman lah. Dan kalau dari para deputi saya ini sampaikan, mudah-mudahan triwulan kedua kita masih aman,” lanjutnya.


2 dari 4 halaman

Hadapi Tantangan Investasi

Namun demikian, Todotua mengakui bahwa tantangan masih menghadang, terutama di paruh kedua tahun ini. Ia mengingatkan bahwa banyak investasi yang gagal terealisasi tahun lalu karena berbagai hambatan perizinan dan iklim investasi yang belum mendukung.

“Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu. Itu sekitar 1.500an mungkin tembus ke angka 2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti kayak begini, perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lain-lain,” tuturnya.

3 dari 4 halaman

Komitmen Reformasi Perizinan

Mengatasi kendala ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi menyatakan komitmen kuatnya dalam melakukan reformasi birokrasi perizinan.

“Tentunya ya ini memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama. Dan kita Kementerian Investasi di bawah Menteri Bapak Rosan Roeslani memang punya keinginan yang sangat besar untuk kita bisa mereformasi ini. Dan khususnya juga Bapak Presiden selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi,” katanya.

Revisi tiga peraturan ini diharapkan mampu menyederhanakan prosedur perizinan, mempercepat proses, dan menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Semoga ini juga menjadi suatu terobosan langkah dalam kita melakukan aksi-aksi untuk dalam langkah bisa mempercepat, mempermudah dan memberikan khususnya kepastian Pak. Konteks kepastian terhadap perizinan berusaha,” tambahnya.

Kementerian pun membuka ruang konsultasi publik agar para pelaku usaha dapat memberikan masukan dalam proses penyempurnaan kebijakan ini.

“Nah inilah yang memang hari ini nanti ada beberapa moderator yang berasal dari Deputi Internal kami dan juga di-support oleh Kemenko Perekonomian. Kita coba memberikan konsultasi publik. Karena ini juga kita perlu input masukan dari publik, dari para pelaku usaha untuk catatan kita bagaimana bisa melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan,” jelasnya.

4 dari 4 halaman

Sinergi dengan Industri Keuangan

Todotua juga menyoroti bahwa saat ini terdapat sekitar 1.700 jenis perizinan yang melibatkan sekitar 17 kementerian/lembaga. Sayangnya, sektor industri keuangan seperti perbankan dan asuransi masih belum terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Kurang lebih sekitar 1-2 minggu yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Ketua OJK dan kami memberikan penjelasan, kami memberikan input kenapa pentingnya kita bisa mengkonsolidasikan,” ucapnya.

Selama ini, data investasi dari sektor keuangan belum tercatat dalam realisasi investasi karena belum terhubung ke sistem OSS. Padahal, integrasi ini penting untuk menciptakan transparansi dan efisiensi perizinan.

“Karena selama ini industri keuangan itu baik perbankan, asuransi dan lain-lainnya itu baik yang perbankan dan non-perbankan itu datanya itu belum pernah kita lihat. Belum pernah masuk dalam realisasi investasi. Dan memang proses perizinan-perizinan yang ada disana juga belum.”

Todotua pun menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan konsolidasi, termasuk menangani isu teknis seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) di sektor perbankan.

“Tapi saya kemarin melihat ada suatu permasalahan perbankan, saya tidak sebut perbankan ini, permasalahannya mengenai NIB. Maka ini sebenarnya menjadi catatan perlunya konsolidasinya masuk ke dalam OSS. Respon daripada ketua OJK sangat positif dan mudah-mudahan ini dari kementerian kita akan menidaklanjuti.”

Ia optimistis dalam waktu dekat kerja sama ini akan membuahkan hasil nyata.

“Dalam 1-2 minggu ke depan kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan, dengan OJK untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *