:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5171326/original/040472800_1742628287-20250322_112700.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI dan Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dia menyebut keterlibatan BPOM sudah tercermin dalam kesepakatan melalui MoU. “Kami sudah melakukan MoU, dan artinya the door is open untuk keterlibatan BPOM di dalam program MBG,” kata Dadan.
Dadan mengatakan, keterlibatan BPOM juga sudah terjadi manakala saat memberikan pelatihan terhadap Satu Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait MBG.
“Di dalam program pelatihan penjamah makanan yang rutin kami lakukan, kami juga pasti melibatkan personel dari BPOM,” ujar Dadan.
Tak hanya itu, kata Dadan, BPOM juga sering melakukan kunjungan ke SPPG di 30 provinsi. “Tapi saya yakin intesitasnya harus ditingkatkan dan pasti untuk setiap kali kunjungan tersebut butuh dukungan anggaran terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Kepala BGN.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan jika pihaknya tidak dilibatkan dalam beberapa hal untuk produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai kesepakatan untuk menjalankan dan mengawasi program MBG.
Hal itu diungkapkan Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
“Sesuai dengan MoU BPOM dan BGN, itu kita mempunyai kesepakatan untuk menjalankan 13 program untuk menjalankan dan mengawasi MBG,” kata Taruna.
“Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan,” sambungnya.
Lagi-lagi kasus dugaan keracunan usai menyantap hidangan makan bergizi gratis kembali berulang, sedikitnya 171 orang siswa dan guru dari enam sekolah di Kota Bogor mengalami gejala keracunan.
Ketua BPOM Curhat, Lembaganya Tidak Dilibatkan dalam Program MBG
… Selengkapnya
Taruna lantas mencontohkan hal yang BPOM tidak dilibatkan dalam MBG. Menurut Ikrar, BPOM memiliki tenaga yang ahli dalam bidang pengecekan pangan. Sehingga, bisa berperan lebih jauh saat persiapan produksi pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu,” ujar Taruna.
Dia mengaku BPOM tak punya kewenangan dalam menjalankan program MBG, namun jika dilibatkan pasti akan turun tangan.
“Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami tidak dilibatkan dalam hal itu. Apa yang kami dilibatkan? Dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya,” ungkapnya.
Kemudian dia menyinggung juga seharusnya BPOM dilibatkan dalam hal bahan-bahan atau raw material makanan yang akan dibagikan, namun kenyataannya tidak demikian.
“Sementara dalam program yang kami sudah usulkan ke Bappenas dan ke BGN ada 13 program yang seharusnya kami dilibatkan. Tapi kami tidak dilibatkan untuk itu,” kata Taruna.
BPOM Dilibatkan Jika Terjadi KLB
… Selengkapnya
Lebih lanjut, Taruna menyatakan, BPOM baru dilibatkan oleh BGN ketika terjadi kejadian luar biasa (KLB).
“Maksudnya kami menjelaskan dengan transparan apa adanya supaya menggugah BGN supaya melibatkan kami. Karena tidak mungkin kami sekonyong-konyong menugaskan kami punya tim, sementara tim kami tidak dibukakan pintu untuk itu,” ucap Taruna.
Menurut Taruna, BPOM sebenarnya bisa saja menggunakan kewenangannya dalam urusan MBG, hanya saja penanggung jawab utama urusan hal itu adalah milik BGN.
“Kami menghormati soal itu. Bukan soal berani atau takut. Keberanian kami adalah menjelaskan kepada BGN, ini dibutuhkan BPOM, bukan kami meminta tanggung jawab, tapi kami ingin melindungi anak-anak kita yang mendapatkan program MBG,” pungkasnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
… Selengkapnya