:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4812121/original/007472900_1713970098-ILUSTRASI_BORGOL.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan seorang balita berinisial MA (4) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di dalam kontrakan di Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelakunya adalah Heri Budiman (HB), berusia 38 tahun, kekasih ibu korban dan bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.
“Telah diamankan saudara HB. Saudara HB ini usianya 38 tahun. Saudara HB adalah sekuriti di bandara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (29/4/2025).
Pembunuh balita itu ditangkap saat berada di sekitar masjid, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
“Jadi, dalam waktu 2 hari tim gabungan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” ucap Ade.
Motif pembunuhan balita tak berdosa itu masih didalami oleh tim penyidik. Namun, diketahui antara pelaku dan orang tua korban memiliki hubungan asmara.
“Orang tua korban dengan pelaku, kenal dekat ya, dekat ya, ada hubungan asmara. Ini tim masih melakukan pendalaman, mengapa pelaku melakukan aksi yang sangat keji ini,” ucap Ade Ary.
Jasad balita MA (4), ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu siang, 27 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut ada indikasi MA sebelum ditemukan sudah meninggal dunia akibat kekerasan fisik.
“Telah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Baca juga Pelaku Pembunuhan Balita Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap
Diduga kesal karena pilih kasih dalam memberi perhatian kepada anaknya seorang ibu membunuh balita anak tirinya dengan pulpen, tak hanya itu sang ibu juga menganiaya anak balita tersebut.
Kronologi Kejadian
… Selengkapnya
Terkait kejadian ini, tiga orang telah dimintai keterangan sebagai saksi yakni, MKA (30), AS (18) dan ABW (14).
Menurut kesaksian mereka, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat saksi berinisial AS (18) bersama seorang perempuan bernama J mendatangi kontrakan pelaku, HB (38), untuk mencari keberadaan anaknya, MA (4).
Namun, saat itu pintu kontrakan terkunci rapat. Beberapa saat kemudian saksi ABW (14) ikut bergabung membantu.
“Untuk membantu membuka kontrakan yang dihuni oleh pelaku namun tidak ada hasil,” ujar Ade Ary.
Tak disangka, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi lain, MKA (30), yang tengah membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci. Ternyata kunci itu adalah kunci kontrakan milik HB.
“Setelah para saksi membuka pintu kontrakan tersebut dan mengetahui hawa panas dan kepulan asap seperti adanya kebakaran,” ujar dia.
Di dalam ruangan, balita itu ditemukan tergeletak dalam kondisi seluruh tubuh terbakar. “Korban sudah dalam posisi tiduran dan seluruh tubuh terbakar dan tidak bernyawa,” ujar Ade Ary.
Dia mengatakan, satu unit mobil damkar pun langsung dikerahkan ke lokasi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Teluk Naga.
Hasil Autopsi
Polisi mengungkap hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.
Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan. Lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
… Selengkapnya