Uncategorized

UBOPLAY – Tewas karena Kecelakaan Kerja, 3 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tiba di Indonesia

Pekerja Migran Indonesia

Liputan6.com, Jakarta – Tiga pekerja Indonesia sebagai anak buah kapal (ABK) di Korea Selatan, alami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan tewas. Jasadnya pun dikirim dan tiba di Indonesia melalui Terminal kargo jenazah, Bandara Soekarno Hatta, Rabu sore (23/4/2025).

Jenazah ketiganya datang berbarengan sekitar pukul 17.20 WIB di Human Remains Transit Lounge, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengungkapkan, ketiganya, yakni Mustakhfirin (21) asal Wonosobo, Jawa Tengah, Darji (35) dan Moh. Hasim Bisri (35) asal Brebes, Jawa Tengah.

“Mereka semua meninggal dunia bukan karena mengalami kekerasan, tapi kecelakaan kerja, semuanya melalui jalur resmi, namun memang ada 1 orang yang overstay,” ungkapnya.

Adapun, ketiga PMI ini meninggal dunia di waktu yang tidak bersamaan, yakni untuk mendiang Mustakhfirin meninggal saat sedang bekerja di Kapal 628 Seungjin-ho pada 15 April 2025, sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Penyebabnya dia terjatuh dari kapal.

Rekan kerjanya berupaya untuk menarik Mustakhfirin dengan melemparkan tali dan pelampung, namun lantaran arus yang deras, korban tenggelam.

“Pemilik kapal lalu menghubungi polisi penjaga laut dan dilakukan pencarian gabungan dan ditemukan pada 16 April 2025 pukul 4.20 dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Menteri Karding.

Sementara, untuk korban bernama Darji asal Brebes, Jawa Tengah, merupakan salah satu ABK dari kapal 22 Seokyongho yang tenggelam pada tanggal 9 Februari 2025 di perairan 10 mil laut sebelah timur Geomun-do, Kota Yeosu. Korban Darji merupakan pemegang visa E-10 yang merupakan izin kerja bagi PMI ABK P to P.

“Jenazahnya baru ditemukan pada 16 April 2025 oleh polisi penjaga pantai, memang ada total 3 ABK WNI di kapal tersebut, tapi dua WNI lain selamat,” katanya.

 


2 dari 3 halaman

Korban Mendapat Santunan Rp 85 Juta

Terakhir, untuk korban Moh. Hasim Bisri (35) yang juga asal Brebes, Jawa Tengah meninggal dunia pada 14 April 2025 pukul 16.06 waktu setempat. Sebelumnya, dia ditemukan oleh rekan kerjanya jatuh pingsan di toilet perusahannya yakni Seoyeon Industry dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Tapi, ketika di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sebab yang tidak diketahui. Namun berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan tanda dan bukti tindak kekerasan atau kejahatan,” jelasnya.

Menteri Karding juga mengatakan, salah satu korban yakni Mustakhfirin mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp85 juta lantaran mengikuti sistem perekrutan pekerja migran secara G to G. Dimana harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sementara, untuk korban Darji asuransinya tengah diurus oleh perusahannya, yakni PT KJT dan akan diserahkan ke ahli waris.

“Sementara, untuk korban Hasim Bisri memang overstay sehingga juga sedang diselidiki mengapa bisa overstay, jadi akan dimintai keterangan sponsornya,” katanya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *