Uncategorized

UBOPLAY – Survei LSI: 35 Persen Publik Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Sudah Baik

[Bintang] 17 tahun reformasi pada 20 Mei

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Salah satu yang diukur adalah kondisi penegakan hukum di Tanah Air.

Peneliti LSI Yoes C Kenawas menyampaikan sebanyak 35 persen responden menilai penegakan hukum di Indonesia sudah baik. Angka tersebut berkejaran dengan publik yang menganggap penegakan hukum masih seimbang antara baik dan buruknya.

“35 persen menyatakan sangat baik dan baik, hampir berimbang sebenarnya, karena 33,8 persen ini menyatakan buruk atau sangat buruk. Yang 27 persen lainnya itu menyatakan sedang, sedang ini kan kita sebenarnya nggak tahu juga nih dia mau bilang baik atau sangat baik atau sangat buruk. Kalau paket konservatifnya mungkin sedang ini boleh dibilang yang memuaskan mengarah ke buruk,” tutur Yoes dalam paparan rilis survei di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, JakartaSelatan, Minggu (13/4/2025).

Hasil survei tersebut, menurutnya, harus menjadi peringatan untuk seluruh lembaga penegak hukum, baik Polri, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Bahwa masyarakat melihat penegakan kondisi hukum hari ini meski 35 persen menyatakan baik, tapi ada 33,8 persen yang menyatakan buruk, 27,1 bilang biasa saja, sedang, dan ini harus jadi perhatian semua, seluruh aparat penegak hukum,” jelas dia.

LSI melakukan survei tentang RUU KUHAP pada 22-26 Maret 2025 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon selular.

Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling. DS adalah pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka LSI yang dilakukan sebelumnya.

Margin of error dalam survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dan asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.