Uncategorized

UBOPLAY – Hindari Ganjil Genap, Mobil Dinas Pemkab Bogor Pakai Pelat Nomor Palsu

Ganjil genap Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor terkena tilang saat melintas di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Pengemudi Mitsubishi Xpander Cross memasang pelat nomor palsu.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan, penggunaan pelat palsu itu diduga dilakukan untuk menghindari pembatasan kendaraan berdasarkan sistem ganjil genap (gage) yang berlaku di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

“Infonya demikian, menghindari gage,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Argo menambahkan, pengemudi mobil tersebut telah dikenai sanksi tilang, dan pelat palsu berwarna putih yang terpasang di kendaraan turut disita kepolisian.

“Ditilang dan pelat yang palsu diamankan. (pelat bodong) yang putih, aslinya pelat merah dinas,” ucap Argo.

Kendaraan yang ditindak adalah mobil dinas milik Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor.

Dalam dokumentasi yang diunggah akun X @TMCPoldaMetro, mobil tersebut menggunakan pelat nomor hitam F-1557-YM ditindak saat melintas di lampu lalu lintas Halim Baru, Jakarta Timur, pada Senin (19/5/2025).

“Anggota Satlantas Jaktim melakukan penindakan kepada pengemudi mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya,” tulis TMC Polda Metro dalam unggahannya.